Kuasai Profesi sebagai Profesional Trainer yang kompenten dan tersertifikasi dari BNSP RI setelah lulus uji kompetensi. Menggunakan SKKNI Terbaru Nomor 333 Tahun 2020 serta difasilitasi oleh pembicara dan pembimbing terbaik.
Show more
What You Will Learn
1. Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
2. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
4. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
5. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
6. Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
7. Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
8. Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
9. Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
1. Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
2. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
3. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
4. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
5. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
6. Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
7. Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
8. Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
9. Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu