Home / News / Profesional HR & UU Cipta Kerja: Pembaruan Hukum & Implikasi Strategis

Profesional HR & UU Cipta Kerja: Pembaruan Hukum & Implikasi Strategis

Training Indonesia | 20 May 2025

Training Indonesia – Pada bulan Maret 2023, pemerintah Indonesia resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai undang-undang tetap. Regulasi ini, dikenal luas sebagai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), membawa reformasi besar dalam kebijakan ketenagakerjaan, prosedur investasi, serta pengembangan tenaga kerja nasional. Bagi para profesional HR, ini adalah titik penting untuk menyesuaikan kebijakan kerja agar selaras dengan regulasi yang baru dan lebih dinamis. 

 


 

Mengapa UU Cipta Kerja Penting untuk HR di Indonesia 

 

UU Cipta Kerja bertujuan menyederhanakan regulasi, mendorong investasi, dan memperluas lapangan kerja di seluruh Indonesia. Dalam Pasal 3, disebutkan bahwa tujuan utama undang-undang ini adalah meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja serta memperkuat daya saing nasional melalui transformasi ekonomi dan kepastian hukum (UU No. 6 Tahun 2023, Pasal 3). 

Oleh karena itu, para profesional HR kini dituntut tidak hanya sebagai pelaksana kepatuhan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mengelola talenta secara adaptif dan visioner. 

 


 

Ketentuan Penting yang Perlu Diperhatikan HR 

 

  1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang Lebih Fleksibel: UU Cipta Kerja mengatur ulang durasi dan ketentuan kontrak kerja dengan lebih rinci, termasuk kompensasi saat masa kerja berakhir. HR harus memastikan bahwa seluruh perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan baru ini. 
  2. Prosedur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): Undang-undang ini menyederhanakan prosedur PHK dengan tetap menjaga hak-hak pekerja. HR harus menyesuaikan kebijakan offboarding agar sesuai dengan kerangka hukum terbaru. 
  3. Kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas:  Penetapan upah minimum kini mempertimbangkan tidak hanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga produktivitas dan keberlanjutan usaha. HR perlu mengembangkan skema penggajian berbasis data dan kinerja. 
  4. Regulasi Outsourcing yang Lebih Tegas: UU Cipta Kerja mempertegas bahwa outsourcing diizinkan untuk pekerjaan non-inti, dengan tetap menjamin hak-hak pekerja outsourcing. HR harus lebih cermat dalam kerja sama dengan vendor pihak ketiga. 
  5. Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA): Perekrutan TKA dengan keahlian tertentu kini lebih disederhanakan, dengan tetap mewajibkan proses transfer pengetahuan dan dokumen perizinan yang sesuai. Ini menjadi peluang bagi HR untuk menjembatani kesenjangan keterampilan. 

 


 

Tantangan Strategis dan Peran HR 

 

Transisi ke UU Cipta Kerja membawa peluang sekaligus tantangan hukum. Oleh karena itu, peran HR menjadi sangat strategis dalam: 

  • Melakukan audit kontrak kerja untuk memastikan kepatuhan hukum 

  • Melatih manajer dan tim HR mengenai perubahan regulasi 

  • Menguatkan hubungan industrial melalui dialog dengan serikat pekerja 

  • Menyusun kebijakan penggajian berdasarkan kinerja dan produktivitas 

 


 

Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja adalah salah satu reformasi ketenagakerjaan terbesar dalam sejarah Indonesia. Profesional HR kini tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja dan kebijakan yang sejalan dengan transformasi ekonomi nasional. Memahami UU No. 6 Tahun 2023 bukan hanya kewajiban hukum—melainkan langkah strategis untuk membangun organisasi yang kompetitif, legal, dan siap menghadapi masa depan. 

 

Referensi 

 

Related News

Cultural Leadership in Indonesia: Managing Power Distance & Collectivism for Effective Leadership

Leadership in Indonesia presents distinct challenges shaped by deeply rooted cultural values. To lead effectively, managers must understand how national culture impacts leadership practices—particular

Source: Training Indonesia Posted: 10 June 2025

Kepemimpinan Kultural Indonesia: Strategi Atasi Jarak Kekuasaan & Kolektivisme untuk Manajemen

Kepemimpinan di Indonesia menghadirkan tantangan tersendiri yang dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya yang mendalam. Untuk memimpin secara efektif, manajer harus memahami bagaimana budaya nasional.

Source: Training Indonesia Posted: 10 June 2025

Strategi Ketenagakerjaan Indonesia 2025–2029: Bonus Demografi & Ekonomi Hijau

Indonesia tengah memasuki masa penting dalam sejarah ketenagakerjaannya. Periode 2025 hingga 2029 akan menjadi penentu bagi masa depan pembangunan ekonomi nasional.

Source: Training Indonesia Posted: 02 June 2025

Indonesia’s Employment Strategy 2025–2029: Embracing Demographic and Green Transitions

Indonesia is entering a critical phase in its employment trajectory. Between 2025 and 2029, the country will navigate the complex intersection of demographic opportunity, digital transformation.

Source: Training Indonesia Posted: 02 June 2025

Green Jobs and Indonesian Youth: Between Hope and Challenges

In the face of the climate crisis and the transition toward a green economy, environmentally friendly jobs—commonly referred to as Green Jobs—have garnered global attention.

Source: Training Indonesia Posted: 27 May 2025